ORGANISASI
PROFESI KEPERAWATAN
1.
Anis Kurniah
2.
Denis P.
3.
Firman
4.
Rahmawati Deny
5.
Suryanti
PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
INSAN CENDEKIA MEDIKA
JOMBANG
JOMBANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat,
taufik, serta hidayah-NYA kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
pembuatan makalah mata kuliah Ilmu Keperawatan Dasar tentang “Organisasi Profesi Keperawatan”
sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.
Pembuatan
makalah ini adalah sebagai salah satu tugas kami dalam menempuh pembelajaran di
semester ini,kami mengucapkan terimah kasih kepada :
- Direktur STIKES ” ICME “ Jombang Drs.M.Zainul Arifin,M.Kes;
- Dosen pembimbing akademik STIKES ICME JOMBANG;
- Dosen
Ilmu Keperawatan Dasar ;
- Semua pihak yang ikut serta berpartipasi dalam
pembuatan makalah ini.
Penulis berharap dengan disusunnya makalah ini dapat
sedikit banyak menambah pengetahuan para pembaca. “Tak ada gading yang tak
retak“, penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak
kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca demi penyempurnaan makalah ini.
Jombang, 3 November 2011
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
Perawat
dituntut untuk mempunyai konsep diri yang positif . Hal ini penting karena
dengan konsep diri yang positif maka kinerja akan baik sehingga diharapkan mutu
pelayanan keperawatan dapat meningkat. Menurut Rogers, seseorang yang mempunyai
konsep diri yang positif maka dia akan berfungsi lebih maksimal, sehingga dia lebih
produktif dan lebih berhasil di dalam menyelesaikan masalah-masalah yang
dijumpai. Sebaliknya, orang yang mempunyai konsep diri negative penuh dengan
perasaan kegagalan, tidak berharga, peka terhadap kritik sehinggga tidak ada
upaya untuk perbaikan diri. Konsep diri perawat dapat didefinisikan secara umum
sebagai keyakinan, pandangan atau penilaian perawat terhadap dirinya. Dengan
konsep diri yang positif maka perawat lebih optimis, penuh percaya diri, selalu
bersikap positif, mampu menghargai dirinya, dan orang lain serta memiliki
kreatifitas yang tingggi. Dengan adanya konsep diri yang positif ini maka
perilaku professional sebagai tenaga keperawatan dapat terwujud sehingga perawat
mampu memberikan pelayanan yang terbaik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Organisasi
Profesi Keperawatan
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya
adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung
bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka
laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
2.2 Ciri-ciri organisasi profesi
Menurut Prof.
DR. Azrul Azwar,
MPH (1998), ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :
·
Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi
profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah
menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
·
Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan
kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
·
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta
meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi
serta menetapkan kebijakan profesi
2.3 Peran organisasi profesi
·
Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan
keperawatan
·
Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan
keperawatan
·
Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi
keperawatan
·
Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi
2.4 Fungsi organisasi profesi
Bidang
pendidikan keperawatan :
a. Menetapkan standar pendidikan
keperawatan;
b. Mengembangkan pendidikan keperawatan
berjenjang lanjut.
Bidang pelayanan keperawatan :
a.Menetapkan standar profesi
keperawatan;
b. Memberikan izin praktik;
c. Memberikan regsitrasi tenaga
keperawatan;
d.Menyusun dan memberlakukan kode etik
keperawatan.
Bidang IPTEK :
a. Merencanakan, melaksanakan dan
mengawasai riset keperawatan;
b. Merencanakan, melaksanakan dan
mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan.
Bidang kehidupan profesi :
a. Membina, mengawasi organisasi
profesi;
b.Membina kerjasama dengan pemerintah,
masyarakat, profesi lain dan antar anggota;
c. Membina kerjasama dengan organisasi
profei sejenis dengan negara lain;
d. Membina, mengupayakan dan mengawasi
kesejahteraan anggota.
2.5 Manfaat organisasi profesi
Menurut Breckon
(1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
1. Mengembangkan dan memajukan profesi;
2. Menertibkan dan memperluas ruang
gerak profesi;
3. Menghimpun dan menyatukan pendapat
warga profesi;
4. Memberikan kesempatan pada semua
anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan
profesi
Organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan
wadah bagi perawat di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan
dari berbagai organisasi keperawatan saat itu.
PPNI pada awalnya terbentuk dari penggabungan beberapa
organisasi keperawatan seperti IPI (Ikatan Perawat Indonesia), PPI (Persatuan
Perawat Indonesia), IGPI (Ikatan Guru Perawat Indonesia), IPWI (Ikatan Perawat
Wanita Indonesia). Dalam penggabungan ini IBI (Ikatan Bidan Indonesia) tidak
ikut serta karena mempunyai anggapan bahwa bidan adalah profesi sendiri.
Setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan
keperawatan yang sah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota PPNI dan semua
siswa atau mahasiswa keperawatan yang sedang belajar dapat disebut calon
anggota.
2.6 Tujuan
PPNI
1. Membina dan mengambangkan
organisasi profesi keperawatan antara lain : persatuan dan kesatuan, kerja sama
dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi
2. Membina, mengambangkan dan mengawasi
mutu pendidikan keperawatan di Indonesia
3. Membina, mengembangkan dan mengawasi
mutu pelayanan keperawatan di indonesia
4. Membina dan mengembangkan IPTEK
keperawatan di Indonesia
5. Membina dan mengupayakan
kesejahteraan anggota
2.7 Fungsi PPNI
1. Sebagai wadah tenaga keperawatan
yang memiliki kesatuan kehendak sesuai dengan posisi jabatan, profesi dan
lingkungan untukmencapai tujuan organisasi
2. Mengembangkan dan mengamalkan
pelayanan kesehatan yang berorientasi pada program-program pembangunan manusia
secara holistic tanpa membedakan golongan, suku, keturunan, agama/kepercayaan
terhadap Tuhan YME
3. Menampung,memadukan,menyalurkan dan
memperjuangkan aspirasi tenaga keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan
kesejahteraan tenaga keperawatan.
2.8 Struktur
Organisasi PPNI
A. Jenjang organisasi
1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI
2. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I (DPD
I) PPNI
3. Dewan Pimpinan Daerah Tingkat II
(DPP II) PPNI
4. Komisariat PPNI (pengurus pada
institusi dengan jumlah anggota 25 orang)
B. Struktur organisasi tingkat pusat
1. Ketua umum
Ketua-ketua :
a. Pembinaan Organisasi
b. Pembinaan pendidikan dan latihan
c. Pembinaan pelayanan
d. Pembinaan IPTEK
e. Pembinaan kesejahteraan
2. Sekretaris Jenderal
Sekretaris berjumlah 5 orang yang dibagi sesuai dengan
pembidangan ketua-ketua dan Departemen, yaitu :
a. departemen organisasi, keanggotaan
dan kaderisasi;
b. departemen pendidikan;
c. departemen pelatihan;
d.departemen pelayanan di RS;
e. departemen pelayanan di puskesmas;
f. departemen penelitian;
g. departemen hubungan luar negeri;
h. departemen kesejahteraan anggota;
i. departemen pembinaan yayasan.
Lama
kepengurusan adalah 5 tahun dan dipilih dalam Musyawarah Nasional
atau Musyawarah Daerah yang juga diselenggarakan untuk :
1.Menyempurnakan AD / ART
2.Perumusan program kerja
3. Pemilihan Pengurus
PPNI juga
menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) dan rapat pimpinan daerah (rapimda)
setiap 2 tahun sekali dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan program kerja
berikutnya. Selain itu, PPNI juga mengadakan rapat bulanan atau harian sesuai
dengan kebutuhan. Keanggotaan PPNI biasanya terdiri dari tenaga perawat. Namun
demikian terdapat juga anggota non – perawat yang telah berjasa dibidang
keperawatan dan mereka ini termasuk dalam anggota luar biasa/kehormatan.
Sumber dana
PPNI : uang pangkal, iuran bulanan dan sumber-sumber lain yang sah.
Program kerja
utama PPNI :
1. Pembinaan organisasi dan keanggotaan
2. Pengembangan dan pembinaan
pendidikan
3. Pengembangan dan pembinaan serta
pendidikan dan latihan keperawatan
4. Pengembangan dan pembinaan pelayanan
keperawatan di rumah sakit
5. Pengembangan dan pembinaan pelayanan
keperawatan di puskesmas
6.Pembinaan dan Pengembangan IPTEK
7. Pembinaan dan Pengembangan kerja
sama dengan profesi lain dan organisasi keperawatan internasional
8. Pembinaan dan Pengembangan sumber
daya/yayasan
9. Pembinaan dan Pengembangan
kesejahteraan anggota
Antisipasi yang
harus dilakukan PPNI dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan
keperawatan yang berkualitas dan dalam rangka profesionalisasi keperawatan
adalah dengan melakukan upaya antara lain :
1. Membenahi sistem pendidikan
keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelayanan
kesehatan utama (PHC) dengan landasan yang kokoh yang meliputi wawasan
keilmuan, orientasi pendidikan dan kerangka konsep pendidikan keperawatan
profesional yang berfokus pada penguasaan iptek keperawatan
2. Membenahi sistem pelayanan
keperawatan. Upaya ini dapat dilakukan dengan selalu berusaha memberikan asuhan
keperawatan yang profesional dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan.
Dalam rangka menopang keterlaksanaan asuhan keperawatan profesional diperlukan
sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk itu diperlukan pengembangan kemauan
tenaga keperawatan secara kualitatif dan kuantitatif dan juga advokasi terhadap
perawat.
3. Membenahi kinerja PPNI. Dalam hal
ini sangat mendesak untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya,sehingga mampu
mengangkat citra keperawatan,menyusun standar pelayanan/praktik keperawatan dan
memelihara kesejahteraan anggota.
4. Mendesiminasikan pengertian
keperawatan profesional serta lingkup peran,fungsi,tanggung jawab, dan
kewenangan profesi keperawatan kepada masyarakat luas dan para
penyusun/pengambil kebijakan.
Kewajiban Anggota PPNI
1. Menjunjung tinggi, mentaati dan
mengamalkan AD dan ART organisasi.
2. Membayar uang pangkal dan uang iuran
kecuali anggota penghormatan
3. Mentaati dan menjalankan segala
keputusan
4.Menghadiri rapat yang diadakan
organisasi
5. Menyampaikan usul untuk mencapai
tujuan yang digariskan dalam program kerja
6.Memelihara kerukunan dalam organisasi
secara konsekwen
7. Setiap anggota baru yang diterima
menjadi anggota membayar uang pangkal dan uang iuran
Hak Anggota PPNI
1. Semua anggota berhak mendapat
pembelaan dan perlindungan dari organisasi dalam hal yang benar dan adil dalam
rangka tujuan organisasi
2. Semua anggota berhak mendapat
kesempatan dalam menambah dan mengambangkan ilmu serta kecakapannya yang
diadakan oleh organisasi
3. Semua anggota berhak menghadiri
rapat, memberi usul baik lisan maupun tulisan
4. Semua anggota kecuali anggota
kehormatan yang mempunyai hak untuk memilih dan dipilih sebagai pengurus dan
dipilih sebagai pengurus atau perawatan atau perwakilan organisasi
Tugas pokok PPNI
1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder
kepemimpinan
2. Bidang pembinaan profesi
PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan
dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan
perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi
keperawatan
3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI bertugas membina hubungan kerja sama dengan
organisasi dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri
Keanggotaan
PPNI ada 2 yaitu:
1. Anggota biasa
a. WNI, tidak terlibat organisasi
terlarang.
b. Lulus bidang pendidikan keperawatan
formal dan disahkan oleh pemerintah
c. Sanggup aktif mengikuti kegiatan
yang ditentukan organisasi
d. Penyatakan diri untuk menjadi
anggota
2. Anggota kehormatan
Syaratnya sama dengan anggota biasa yaitu pada butir a,
c, d, dan bukan berasal dari pendidikan perawatan tetapi elah berjasa terhadap
organisasi PPNI yang ditetapkan oleh DPP (dewan pimpinan pusat)
2.9 ORGANISASI
KEPERAWATAN INTERNASIONAL
1. International Council of Nurses
(ICN)
Merupakan organisasi profesional wanita
pertama didunia yang didirikan tanggal 1 Juli 1899 yang dimotori oleh Mrs.
Bedford Fenwick. ICN merupakan federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh
dunia. Tujuan pendirian ICN adalah memperkokoh silaturahmi para perawat
diseluruh dunia, memberi kesempatan bertemu bagi perawat diseluruh dunia untuk
membicarakan berbagai maslah tentang keperawatan, menjunjung tinggi peraturan
dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan
berdasarkan dan kode eik profesi keperawatan.
Kode etik keperawatan menurut ICN
(1973) menegaskan bahwa keperawatan bersifat universal. Keperawatan menjunjung
tinggi kehidupan, martabat dan hak asasi mnausia. Keperawatan tidak dibatasi
oleh perbedaan kebangsaan, ras, warna kuliut, usia, jenis kelamin, aliran
politik, agama, dan status sosial.
ICN mengadakan kongres setiap 4 tahun
sekali. Pusatnya di
Geneva, switzerland.
2.American Nurses Association (ANA)
ANA adalah organisasi profesi perawat
di Amerika Serikat. Didirikan pada akhir tahun 1800 yang anggotanya terdiri
dari organisasi perawat dari negara-negara bagian. ANA berperan dlm menetapkan
standar praktek keperawatan, melakukan penelitian untuk meningkatkan mutu
pelayanan keperawatan serta menampilkan profil keperawatan profesional dengan
pemberlakukan legislasi keperawatan.
3. Canadian Nurses Association (CNA)
CNA adalah asosiasi perawat nasional di Kanada. Mempunyai
tujuan yang sama dengan ANA yaitu membuat standar praktek keperawatan,
mengusahakan peningkatan standar praktek keperawatan, mendukung peningkatan
profesionalisasi keperawatan dan meningkatkan kesejahteraan perawat. CNA juga
berperan aktif meningkatkan mutu pendidikan keperawatan, pemberian izin bagi
praktek keperawatan mandiri.
4.National League for Nursing (NLN)
NLN adalah suatu organisasi terbuka untuk semua orang
yang berkaitan dengan keperawatan meliputi perawat, non perawat seperti asisten
perawat (pekarya) dan agencies. Didirikan pada tahun 1952. Bertujuan untuk
membantu pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan pendidikan
keperawatan.
5. British Nurses Association (BNA)
BNA adalah asosiasi perawat nasional di Inggris.
Didirikan pada tahun 1887 oleh Mrs. Fernwick. Bertujuan untuk memperkuat
persatuan dan kesatuan seluruh perawat di inggris dan berusaha memperoleh
pengakuan terhadap profesi keperawatan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Keperawatan
adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowladge’
yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat,
sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal inimenyebabkan Profesi
Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinyauntuk berpartisipasi
aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalamupaya meningkatakan
profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan
kesehatan di negeri ini.Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya
adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan
bergabung bersamauntuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat
mereka laksanakandalam kapasitas mereka seagai individu.Umumnya untuk satu
profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya
berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan
dengan dasar ilmu yang sama. Misi utama organisasi profesi adalah untuk
merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkanotonomi
profesi.Organisasi keperawatan tingkat nasional yang merupakan wadah
bagi perawat di Indonesia adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari
berbagai organisasi keperawatan saat itu.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar